Sosialisasi Food Waste: Upaya Efektif Mengatasi Pemborosan Makanan di SDN 9 Nagrikaler
Keywords:
Pemborosan Makanan, Sosialisasi, Generasi Sadar LingkunganAbstract
Pemborosan makanan (food waste) merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga merugikan ekonomi dan lingkungan. Di Indonesia, masalah ini semakin mengkhawatirkan dengan tingginya volume makanan yang terbuang setiap tahun. Pemborosan makanan (food waste) perlu ditangani dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti di lingkungan sekolah. SDN 9 Nagrikaler sebagai salah satu lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam mengedukasi siswa mengenai pentingnya mengurangi pemborosan makanan. Sosialisasi mengenai food waste di sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga sekolah meliputi siswa dan guru mengenai dampak negatif pemborosan makanan terhadap ketahanan pangan, ekonomi, dan lingkungan. Melalui kegiatan sosialisasi beserta kampanye melalui media sekolah, diharapkan siswa dapat mengubah pola pikir dan perilaku mereka terkait pengelolaan makanan. Program sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk generasi yang lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap konsumsi makanan yang berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih ramah lingkungan.
References
Chaerul, M., & Zatadini, S. U. (2020). Perilaku Membuang Sampah Makanan dan Pengelolaan Sampah Makanan di Berbagai Negara: Review. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(3), 455–466. https://doi.org/10.14710/jil.18.3.455-466
Hidayat, S. I., Ardhany, Y. H., & Nurhadi, E. (2020). Kajian food waste untuk mendukung ketahanan pangan. Agriekonomika, 9(2), 171-182.
Maemunah, S., Agustin, D., & Carindra, R. R. (2024). Strategi Pengelolaan Sampah Makanan Untuk Meningkatkan Kesadaran Publik Tentang Food Waste. Jurnal Agrifoodtech, 3(1), 1-8.
Priatna, A. (2023). Sosialisasi Isu Food Waste Lewat Cergam Edukatif “Boni dan Makanan”. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 10-22.
Timoty, N. S., & Yuliati, L. N. (2022). Dalam Pengurangan Food Waste Untuk. 4(2).