PENGENALAN INTERNET SISTEM DAN PENGGUNAANNYA DI MTS AL HIDAYAH
Abstract
Internet adalah suatu jaringan komputer yang saling terhubung untuk keperluan komunikasi dan informasi. Internet juga dapat diartikan sebagai jaringan komputer di seluruh dunia yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video, dan juga teks. Informasi ini dapat dibuat oleh penyelenggara atau pemilik jaringan computer atau dibuat pemilik informasi yang menitipkan informasinya kepada penyedia layanan internet. Di Indonesia sendiri, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait pengguna internet, jumlah pengguna internet tahun 2019-2020 sebanyak 196,7 juta pengguna (Indonesia Survei Center, 2020), dan jika digabungkan dengan data atau angka proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) maka saat ini pengguna internet aktif di Indonesia sebanyak 73,7 persen dari total seluruh populasi penduduk Indonesia dengan 18,2 persen diantaranya adalah anak usia remaja atau tingkat sekolah menengah atas (Badan Pusat Statistik, 2021). Setiap tahunnya pun selalu muncul teknologi-teknologi baru yang mendukung dan menunjang segala aktifitas belajar siswa ataupun murid yang berhubungan langsung dengan infrastruktur internet, yang demikian itu memungkinkan para siswa ataupun murid menjadi sarana pemanfaatan pembelajaran. MTS Al Hidayah merupakan salah satu instansi pendidikan islam terpadu yang saat ini sudah mengembangkan kegiatan belajar dan mengajar menggunakan komputer sebagai media pembelajaran. Dalam hal ini kami bermaksud ingin mengenalkan internet dan pengunaannya sebagai edukasi bagi murid di MTS Al Hidayah agar dapat maksimal dalam beraktifitas belajar menggunakan komputer dan internet
References
Indonesia Survei Center. (2020). Laporan Survei Internet APJII 2019-2020 (Q2). Jakarta Selatan: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
Karlina, D. A. (2020). Mengenal Dampak Positif Dan Negatif Internet Untuk Anak Pada Orang Tua. Jurnal Pasca Dharma Pengabdian Masyarakat, 1(2), 53–56. https://doi.org/10.17509/jpdpm.v1i2.24002
Liza Dayana, B. M. (2016). SISTEM INFORMASI PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA PAGAR ALAM BERBASIS WEB. Ekspelora Informatika, 07(April), 36–49. https://eksplora.stikom-bali.ac.id/index.php/eksplora/article/view/66/52
Tobing, S. M. (2019). Pemanfaatan Internet Sebagai Media Informasi Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 64–73. https://doi.org/10.31932/jpk.v4i1.376