Peranan Wanita Pengusaha Dalam Berkolaborasi Dengan UMKM Di Era Digitalisasi

Authors

  • Tri Wulandari Nurrisa Octhariany STIE Mahardhika Surabaya
  • Aisyah Maisyaroh Alifah STIE Mahardhika Surabaya
  • Rahmat Parmohonan Siregar STIE Mahardhika Surabaya
  • Titis Tatasari STIE Mahardhika Surabaya

Keywords:

Pengusaha Wanita, UMKM, Transformasi Digital, Kolaborasi Bisnis, Pemberdayaan Ekonomi, Inovasi Teknologi, Era Digitalisasi

Abstract

Kemajuan di era digital telah mengubah secara signifikan cara operasional bisnis, termasuk dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Teknologi digital memberikan potensi besar untuk meningkatkan efisiensi kerja, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat daya saing UMKM di pasar. Meski demikian banyak UMKM masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, minimnya pemahaman teknologi, dan akses ke jaringan bisnis yang lebih luas. Dalam konteks ini, pengusaha wanita memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis bagi UMKM. Artikel ini membahas bagaimana pengusaha wanita dapat berperan aktif dalam mendorong UMKM memanfaatkan teknologi digital. Dengan melakukan kolaborasi, pengusaha wanita dapat membantu UMKM mengatasi hambatan, seperti memperkenalkan solusi digital, membangun jejaring usaha yang lebih luas, serta memberikan inspirasi dan dukungan bagi pengembangan usaha. Penelitian ini turut mengungkap berbagai tantangan utama yang dihadapi oleh wirausaha perempuan, antara lain kesulitan dalam mengakses modal, minimnya literasi digital, serta hambatan sosial dan budaya yang kerap mereka alami. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengusaha wanita mampu menjadi penggerak transformasi digital UMKM jika didukung dengan kebijakan yang tepat, pelatihan yang memadai, dan ekosistem usaha yang inklusif. Artikel ini memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pengusaha wanita dan UMKM demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di era digital.

References

Kusumastuti, D., et al. (2020). Peran Pengusaha Wanita dalam Pengembangan UMKM. Jakarta: Penerbit Ekonomi Kreatif.

Iswara, D., & Hapsari, N. (2021). Tantangan Gender dalam Pemberdayaan Wanita Pengusaha. Bandung: Pustaka Inspirasi.

Rahayu, S., & Day, R. (2020). Digitalisasi UMKM: Strategi dan Implementasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Santoso, Y. (2022). Kolaborasi Bisnis dalam Era Digitalisasi. Surabaya: Mahardika Publishing.

Rudjito, P. (2003). Pentingnya UMKM bagi Ekonomi Indonesia. Surabaya: Universitas Airlangga.

Primiana, I. (2008). Strategi Pengembangan UMKM: Studi Kasus Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Garikipati, S. (2008). yang dipublikasikan dalam Journal of Economic Development Studies menyatakan bahwa keuntungan dari usaha mikro yang dikelola perempuan sering kali dialokasikan untuk kebutuhan keluarga, seperti biaya kesehatan dan pendidikan anak.

Hootsuite Indonesia. (2024). Laporan Menggunakan Internet dan Media Sosial Indonesia. [Online]. Diakses dari: https://hootsuite.com

Surabaya: STIE Mahardhika.

Ester, B. (1970). Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi. London: Earthscan. Media Mahardhika. (2019). Vol. 18 No. 1 September

Downloads

Published

2024-12-24

How to Cite

Wulandari Nurrisa Octhariany, T., Maisyaroh Alifah, A., Parmohonan Siregar, R., & Tatasari, T. (2024). Peranan Wanita Pengusaha Dalam Berkolaborasi Dengan UMKM Di Era Digitalisasi. TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis Dan Pendidikan, 2(2), 287–295. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.com/index.php/teknobis/article/view/2129