Perkembangan Regulasi Zakat di Indonesia: Studi Dokumen atas UU No. 23 Tahun 2011 dan Implementasinya
Keywords:
Zakat, Regulasi, Implementasi, Tata Kelola, UU No. 23 Tahun 2011Abstract
Zakat memiliki peran penting sebagai instrumen keuangan sosial Islam untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Meski potensi zakat di Indonesia sangat besar, realisasi penghimpunannya masih rendah. Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola zakat melalui penetapan BAZNAS sebagai lembaga resmi dan penguatan peran LAZ. Studi ini menganalisis perkembangan regulasi dan implementasi UU tersebut dengan pendekatan policy implementation dan governance theory. Hasil kajian menunjukkan masih adanya tantangan seperti kurangnya sosialisasi, partisipasi publik yang rendah, dan lemahnya sinergi antar lembaga. Diperlukan penguatan kolaborasi, digitalisasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan guna mewujudkan pengelolaan zakat yang efektif dan berdampak.
References
Antara News, “BAZNAS Ungkap Realisasi Dana ZIS 2023 Mencapai Rp33 Triliun,” Antara, 20 Juli 2024, diakses 7 Juni 2025
BAZNAS, Outlook Zakat Indonesia 2023, Jakarta: Pusat Kajian Strategis BAZNAS, 2023.
Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier, Implementation and Public Policy, Glenview, IL: Scott, Foresman & Co., 1983.
Diah Setia Utami Miraj, “Peran Islamic Social Finance dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Ekonomi,” Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, vol. 8, no. 2 (2022): 135–144.
Joko Pramono. Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan Publik (solo: unisri press, 2020).
Kementerian Agama Republik Indonesia, “Potensi Mencapai 327 T, Ini Tiga Fokus Kemenag dalam Pengembangan Zakat,” kemenag.go.id, 23 Agustus 2023, diakses 7 Juni 2025
Kementerian Agama RI, “Tingkatkan Penerimaan Zakat, Menag Yaqut Dorong BAZNAS Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah,” kemenag.go.id, 15 Oktober 2024, diakses 7 Juni 2025
Muhammad Anis, “Zakat Solusi Pemberdayaan Masyarakat,” El-Iqthisadi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum 2, no. 1 (2020): 42, https://doi.org/10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14074.
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 115.
Sistya Rachmawati, Yusuf Faisal, and Etty Murwaningsari, “Journal of Community Service and Engagement ( JOCOSAE) Kinerja Umkm Melalui Penerapan Tata Kelola Yang Baik” 4, no. 2 (2024): 1–5.




