Etika Profesi di Era Digital: Perlindungan Hak Cipta di Dunia Maya
Keywords:
Etika Profesi, Dunia Maya, Hak Cipta, Teknologi Informasi, RegulasiAbstract
Perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal etika profesi di dunia maya. Salah satu isu utama yang muncul adalah pelanggaran hak cipta, yang semakin sering terjadi seiring dengan kemudahan akses dan distribusi informasi digital. Artikel ini membahas pentingnya penerapan etika profesi dalam penggunaan teknologi informasi, khususnya dalam hal perlindungan hak cipta. Dengan metode studi literatur dan analisis terhadap regulasi yang berlaku, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para profesional di bidang teknologi informasi tentang pentingnya menjaga integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum dalam aktivitas digital mereka.
References
Farhan Muhammad Naufal, N. N. (2022). ANALISIS REGULASI PROFESI BIDANG IT STUDI KASUS: REGULASI KOMINFO. JIKA (Jurnal Informatika) Universitas Muhammadiyah Tangerang, 180-186.
Pratama, R., & Lestari, A. (2023). Etika Profesi di Dunia Digital: Studi Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Internet. Jurnal Teknologi dan Etika Digital, 4(2), 87-94.
Saputra, I. S. (2023). ETIKA PROFESI BISNIS PADA BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI. 1-6.
UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. (2014). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Vivi Kumalasari S., S. M. (t.thn.). ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI. Semarang: Universitas STEKOM.
Zarkasyi. (2023). ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI. Teknik Logistik, Fakultas Teknik, Unversitas Malikussaleh, 1-9.




