MENGENALI JENIS-JENIS KEJAHATAN CYBER DI INTERNET DAN TINDAK PENCEGAHANNYA

Authors

  • Muhammad Azzam Pridana Universitas Pamulang
  • Rizki Murtadho Universitas Pamulang
  • Agus Pangondian Silalahi Universitas Pamulang
  • Dimas Aribi Universitas Pamulang
  • Dimas Setiawan Universitas Pamulang
  • Dzikri Fauzi Ramdhani Universitas Pamulang
  • Mohamad Ryan Herdiyana Universitas Pamulang
  • Nursarah Sahirah Universitas Pamulang
  • Sheny Aprilia Ningsih Universitas Pamulang
  • Wahyu Nur Pambuko Universitas Pamulang
  • Maulana Fansyuri Universitas Pamulang

Keywords:

Kejahatan Cyber; Internet; Media Sosial; Tindakan Pencegahan;

Abstract

Kejahatan cyber semakin menjadi ancaman global yang signifikan, bahkan bagi mereka yang belum sepenuhnya mengerti risiko yang terlibat, seperti siswa SMP. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada mereka tentang jenis-jenis kejahatan cyber yang umum terjadi di internet khususnya yang bertebaran di media sosial. Melalui tinjauan literatur dan studi kasus, jurnal ini mengidentifikasi berbagai jenis kejahatan cyber, termasuk cyberbullying, penipuan online, peretasan akun, hoax ,dan pembajakan konten secara ilegal. Selain itu, jurnal ini juga membahas tindakan pencegahan yang dapat diambil oleh siswa SMP, seperti meningkatkan kesadaran akan privasi online, mengenali tanda-tanda situs web dan konten yang tidak aman, serta mengembangkan kebiasaan penggunaan internet yang aman. Hasilnya menunjukkan perlunya pendidikan yang lebih baik tentang keamanan cyber di kalangan siswa SMP dan pentingnya kerjasama antara sekolah, orang tua, dan komunitas dalam melindungi mereka dari ancaman kejahatan cyber. Penelitian ini memberikan kontribusi yang berharga dalam upaya untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman dan berdaya bagi siswa SMP.

References

Hamzah, A. (1992). Aspek-aspek di bidang komputer. Jakarta: Sinar Grafika.

Imaduddin, F. (2016). Sosialisasi diri : remaja di internet = Self socialization : adolescence in the internet. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Maskun. (2013). Kejahatan siber : cyber crime suatu pengantar. Jakarta: Kencana.

Nawawi, B. A. (2007). Tindak pidana mayantara : perkembangan kajian cyber crime di Indonesia. Jakarta: Radja Grafindo Persada.

Rahmawati, I. (2017). Analisis manajemen risiko ancaman kejahatan siber (cyber crime) dalam peningkatan cyber defense. Bogor: Universitas Pertahanan Indonesia.

Sitompul, A. (2001). Hukum internet: pengenalan mengenai masalah hukum di cyberspace. Bandung : Citra Aditya Bakti.

Sudarto. (1980). Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Semarang: Simposium Hukum Pidana Nasional Semarang BPHN dan UNDIP.

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Muhammad Azzam Pridana, Rizki Murtadho, Agus Pangondian Silalahi, Dimas Aribi, Dimas Setiawan, Dzikri Fauzi Ramdhani, Mohamad Ryan Herdiyana, Nursarah Sahirah, Sheny Aprilia Ningsih, Wahyu Nur Pambuko, & Maulana Fansyuri. (2024). MENGENALI JENIS-JENIS KEJAHATAN CYBER DI INTERNET DAN TINDAK PENCEGAHANNYA. APPA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(6), 399–404. Retrieved from http://jurnalmahasiswa.com/index.php/appa/article/view/897

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.