Dekonstruksi Kriminalitas Remaja dan Kekerasan Domestik: Strategi Preventif Melalui Edukasi Hukum Terpadu di Tingkat Akar Rumput

Authors

  • Muhammad Zulfadhli Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Amanda Amelia Putri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Hana Maria Simanjuntak Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Chairunissa Rizkyka Putri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Bobin Riansyah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Reggie Andrea Adnan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Keywords:

Edukasi Hukum, Kesadaran Hukum, Kenakalan Remaja, Literasi Hukum, Pengabdian kepada Masyarakat

Abstract

Meningkatnya berbagai bentuk kenakalan remaja dan kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan pentingnya penguatan literasi hukum melalui edukasi yang melibatkan masyarakat secara aktif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum mengenai bullying, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, begal, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Program dilaksanakan di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui penyuluhan hukum dan diskusi interaktif yang diikuti 15 peserta. Materi disampaikan secara kolaboratif oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum sesuai pembagian topik, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Evaluasi dilakukan melalui observasi terhadap partisipasi dan respons peserta selama kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta mengenai bentuk tindak pidana, perlindungan hukum, dan pentingnya penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan hukum. Edukasi hukum berbasis partisipatif berpotensi memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

References

Arieza, M. I., Melika, K., Putri, Z. A., & Febriani, D. (2025, Oktober). SOSIALISASI HUKUM (KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PELECEHAN SEKSUAL). Prosiding Seminar Nasional LPPM UMJ.

Diantaullah, R., Ismail, F., Jauhari, F. A., Insan, F. K., Putra, D. P., F, L., & Putri, E. A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pembegalan Yang Melakukan Pembelaan Teerpaksa (Noodweer) di Desa Taman Sari - Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3, 28-33.

Husen, A. M., Faisal, A., & Muhram, L. (2024, Oktober). PENEGAKAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN KEJAHATAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Studi di Polresta Kendari). 06, 3329 – 3344.

Putri, S. A. (2020). Analisis Kriminologi Perilaku Main Hakim Sendiri Oleh Masyarakat Terhadap Pelaku Pencurian (Studi Kasus Polsek Kampar, Air Tiris). Perpustakaan Universitas Islam Riau.

Salmah, Sari, S. I., Komalasari, V., & Munggaran, G. A. (2025, Oktober). PROGRAM PENYULUHAN ANTI BULLYING “BERANI BERTEMAN, BERANI BILANG TIDAK PADA BULLYING!". Prosiding Seminar Nasional LPPM UMJ.

Siregar, N. A., & Listyaningsih. (2022). Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak dalam Lingkup Rumah Tangga. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 10, 1022-1037.

Tirmidziani, A., Farida, N. S., Lestari, R. F., Trianita, R., Khoerunnisa, S., & Khomaeny, E. F. (2018). Upaya Menghindari Bullying Pada Anak Usia Dini Melalui Parenting. Jurnal Pendidikan: Early Childhood, 2, 45-53.

Tohawi, A., & Ubaidillah, N. (2022). Pendidikan Hukum Untuk Mencegah Tindak Pidana di Kalangan Remaja. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1.

Downloads

Published

2026-07-09

How to Cite

Zulfadhli, M., Putri, A. A., Simanjuntak, H. M., Putri, C. R., Riansyah, B., & Adnan, R. A. (2026). Dekonstruksi Kriminalitas Remaja dan Kekerasan Domestik: Strategi Preventif Melalui Edukasi Hukum Terpadu di Tingkat Akar Rumput. APPA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 111–123. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.com/index.php/appa/article/view/4261