Peningkatan Kepatuhan Pajak UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NPWP di Sukamakmur, Bogor

Authors

  • Wiwit Irawati Universitas Pamulang
  • Wahyu Nurul Hidayati Universitas Pamulang
  • Mega Arum Universitas Pamulang

Keywords:

Kepatuhan Pajak, NPWP, Pengabdian Kepada Masyarakat, UMKM

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia; namun, banyak pelaku usaha khususnya di wilayah perdesaan seperti Sukamakmur, Bogor belum terdaftar sebagai wajib pajak akibat terbatasnya pemahaman mengenai prosedur administrasi perpajakan. Kondisi ini berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan pajak serta membatasi akses UMKM terhadap layanan keuangan formal, program bantuan pemerintah, dan legalitas usaha. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pelaku UMKM di Sukamakmur bagaimana cara memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai landasan peningkatan kepatuhan pajak. PKM  dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan proses pendaftaran NPWP secara daring. Hasil PKM menunjukkan peserta secara signifikan meningkat pemahamanmengenai kewajiban perpajakan dan pentingnya kepemilikan NPWP, sekaligus mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi hambatan administratif yang sebelumnya dihadapi oleh pelaku UMKM. Pendekatan Pkm ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran wajib pajak dengan memberikan kontribusi terhadap literasi pajak dan pemberdayaan fiskal berbasis masyarakat bagi UMKM di wilayah perdesaan.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). KemenKopUKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023. Kementerian Koperasi dan UKM. https://www.bps.go.id/id/news/2023/09/15/533/kemenkopukm-gandeng-pendataan-lengkap-koperasi-dan-umkm-2023.html

Bank Mandiri. (2026). Kredit Usaha Rakyat. Retrieved 13 September from https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/kredit-usaha-rakyat-kur

Chanita, O. A., Sitinjak, N. D., Ekonomi, F., & Merdeka, U. (2021). Peranan Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Pajak bagi Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha E-Commerce. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(2), 233-238.

IKPI. (2025). Baru 432 Ribu UMKM Bayar Pajak, DJP Akui Masih Jauh dari Potensi Nyata. IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia). Retrieved 13 September from https://ikpi.or.id/articles/baru-432-ribu-umkm-bayar-pajak-djp-akui-masih-jauh-dari-potensi-nyata

Irawati, W., Utami, T., & Barli, H. (2023). Pengenalan Pajak untuk UMKM Pada Balai Besar Perluasan Tenaga Kerja. Jurnal Abdi Masyarakat Nusantara, 1(1), 1-7.

Lestari, A. E., & Utomo, R. B. (2024). Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pajak bagi Pelaku UMKM di Pasar Sidomukti Kota Magelang Communnity Development Journal, 5(6), 12839-12842.

Rakhmadhani, V. (2025). Pendampingan Perpajakan dalam rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM Pangkalan Gas LPG Kalapanunggal. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, 8(4), 559-563.

Reyvani, D., Sari, I. D., Yuanita, P., & Vientiany, D. (2024). Peranan hukum pajak sebagai sumber keuangan negara pada pembangunan nasional dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 1(4), 961-966.

Toralawe, Y., Ahmad, R., Mohehu, F., & Gani, I. P. (2026). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM terhadap Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di King Geprek. JAMBURA: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 8(3), 1696-1701. https://doi.org/https://doi.org/10.18196/rabin.v8i3.22604

Downloads

Published

2026-09-14

How to Cite

Irawati, W., Hidayati, W. N., & Arum, M. (2026). Peningkatan Kepatuhan Pajak UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NPWP di Sukamakmur, Bogor. APPA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 255–259. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.com/index.php/appa/article/view/4485