Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Keywords:
Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor baik secara parsial maupun simultan. Penelitian dilakukan di Kantor Samsat Cibinong dengan populasi sebanyak 143.485 wajib pajak kendaraan bermotor dan sampel 100 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10%. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai Fhitung 189,015 > Ftabel 2,14. Secara parsial, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak masing-masing berpengaruh signifikan dengan nilai thitung berturut-turut 7,216; 11,353; dan 6,892 yang lebih besar dari ttabel 1,660 dengan nilai signifikansi 0,000. Persamaan regresi yang diperoleh adalah Y = 3,780 + 0,178X1 + 0,503X2 + 0,155X3 + e. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ketiga variabel tersebut berkontribusi positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Cibinong.
References
Adhitya Putri Pratiwi, (2018), Pengaruh Kepemilikan Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Corporate Sosial Responsibility Sebagai Pemediasi, Jurnal Ilmu Manajemen & Bisnis - Vol 9 No 2 September
Arisandy, Nelsi. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis: Vol. 14.No.1, Maret 2017:62-71.
As'ari, N. G. & Erawati, T., (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Akuntansi Dewantara.
Farouq, M. (2018). Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan. Edisi 1. Jakarta : Kencana
Fitriandi, Primandita, Yuda Aryanto, dan Agus Puji Priyono. (2019). Kompilasi Undang-Undang Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Ghozali, Imam dan Ratmono, Dwi. (2017). Analisis Multivariat dan Ekonometrika dengan Eviews 10. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang
Jatmiko, Agus Nugroho. (2016). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fikus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Studi Pada Wpop Samsat Kota Surakarta. Skripsi Jurusan Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Surakarta.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Marsyahrul, Tony. (2014). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Grasindo.
Masruroh, Siti dan Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WPOP Di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal Of Accounting Volume 2, Nomor 4.
Muliari, N.K. dan P.E. Setiawan. (2017). “Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Vol. 6 No. 1
Nofryanti, Widomoko, (2017), Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengawasan Dan Konsultasi Oleh Account Representative (Ar) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kpp Menteng Satu Jakarta Pusat), Jurnal Renaissance, Volume 2 No. 01 Mei
Nurmantu, S. (2016). Pengantar Perpajakan (3rd ed.). Jakarta: Granit
Rosmawati. 2021. Teori Perilaku Konsumen. PT. NEM
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suripto, dkk, (2022), Pengaruh Sales growth, Capital intensity, Kompensasi Eksekutif, dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penghindaran Pajak, Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, Volume 6 Nomor 3, Juli
Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha. (2013). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.2 ISSN: 2302-8556. Hal. 345-357
Tiraada, Tryana A.M. (2013). Pengaruh Perpajakan, Sanksi pajak, Sikap Fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal volume 1, Nomor 3, tahun 2013. Universitas diKabupaten Minahasa Selatan
Wahyu Meiranto. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting. Volume 6, Nomor 3, Tahun 2017, Halaman 1-13. ISSN (Online): 2337-3806
Wardani, D.K., dan Rumiyatun. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus WP PKB roda empat di Samsat Drive Thru Bantul). Jurnal Akuntansi, Vol. 5
Wiwit Irawati, (2019), Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Dan Preferensi Risiko Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Akuntansi Barelang, Vol.3 No. 2




