Mengukur Kewajiban Moral Profesional TI dalam Menanggapi Serangan Ransomware (Studi Kasus PDNS 2 di Indonesia)

Authors

  • Farisa Adhila Nisa Universitas Indraprasta PGRI
  • Martha Marcella Kerenhapukh Giri Universitas Indraprasta PGRI
  • Andreansyah Errisa Universitas Indraprasta PGRI
  • Ahmad Irsyad Rosyadi Universitas Indraprasta PGRI
  • Annisa Elfina Augustia Universitas Indraprasta PGRI

Keywords:

ransomware, etika profesional TI, kewajiban moral profesional, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2), keamanan siber

Abstract

Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) Indonesia pada tahun 2024 tidak hanya menimbulkan gangguan layanan publik dan kerugian finansial, tetapi juga mengungkap kegagalan fundamental dalam penerapan etika profesi teknologi informasi. Penelitian ini menganalisis penerapan etika profesi dan kewajiban moral profesional keamanan siber dalam penanganan insiden PDNS 2. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi pustaka terhadap data sekunder dari laporan resmi pemerintah, literatur akademik, kode etik profesi, dan publikasi media, penelitian ini menemukan bahwa penanganan insiden menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika profesi utama. Analisis mengidentifikasi kegagalan dalam menerapkan prinsip "menghindari bahaya" (ACM Code of Ethics) melalui non-aktifnya sistem keamanan dan ketiadaan backup data yang memadai, serta keterbatasan dalam prinsip "kepentingan publik di atas kepentingan pribadi" (IEEE Code of Ethics) dalam aspek transparansi komunikasi. Penelitian ini juga mengungkap dilema etis kompleks yang dihadapi profesional TI, termasuk konflik antara pembayaran tebusan versus pemulihan data, serta trade-off antara keamanan dan aksesibilitas sistem. Implikasi etis dari insiden ini menunjukkan erosi kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah dan menguatnya kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi. Kesimpulan penelitian menekankan perlunya penguatan regulasi keamanan siber, investasi dalam kapabilitas teknis dan SDM, serta peningkatan kesadaran etika profesi di kalangan profesional TI Indonesia untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan siber nasional.

References

Adristi, F. I., & Ramadhani, E. (2024). Analisis dampak kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) Surabaya: Pendekatan matriks budaya keamanan siber dan dimensi budaya nasional Hofstede. Selekta Manajemen: Jurnal Mahasiswa Bisnis & Manajemen, 2(6), 196–212. https://journal.uii.ac.id/selma/article/view/35529

Ghalib, Y. W., Gilang, E. F., Zumi, M., Abdhe, F., Nanda, A., Serly, D. A., & Zurkiyah, A. (2025). Analisis perkembangan keamanan siber dampak dari kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya. JISCO: Journal of Information System and Computing, 2(1), 27–41. https://doi.org/10.30631/jisco.v2i1.100

Harahap, N. M. (2024). Resiko kejahatan teknologi informasi dan komunikasi cyber crime dan analisi inovasi pencegahan resiko cyber crime di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Manajemen Sistem Industri, 3(1), 52–60.

Idzhand, A. N., Harahap, A. I., Yudisthira, T. R., & Amiruddin, A. (2024). Penerapan etika profesi di bidang keamanan cyber untuk mencegah kejahatan dunia maya. VISA: Journal of Vision and Ideas, 4(3), 1792–1799. https://doi.org/10.47467/visa.v4i3.3482

Iftikhar, S. (2024). Cyberterrorism as a global threat: A review on repercussions and countermeasures. PeerJ Computer Science, 10, e1772. https://doi.org/10.7717/peerj-cs.1772

Jaelani, S. (2024). Peran klasifikasi serangan sistem informasi dalam memperkuat keamanan nasional dan memerangi cyberwarfare. Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1(3), 4634–3538. https://jicnusantara.com/index.php/jicn

Pitman, L., & Crosier, W. (2024). On the scale from ransomware to cyberterrorism: The cases of JBS USA, Colonial Pipeline and the wiperware attacks against Ukraine. Journal of Cyber Policy, 9(2), 179–199. https://doi.org/10.1080/23738871.2024.2377670

Prasetyo, D. A., Setiawan, F. D., Kapoyos, J. M., Gusnaldi, M. R., Fadholi, W. H. N., & Nurfiyah. (2024). Pentingnya etika siber pada era digital. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 2(5), 1130–1137. https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/976

Simorangkir, A., Sihombing, H., Parhusip, J., Yos, J., & Palangka, S. (2024). Ransomware pada data PDN: Implikasi etis dan tanggung jawab profesional dalam pengelolaan keamanan siber. Jurnal Sains Student Research, 2(6), 324–331. https://doi.org/10.61722/jssr.v2i6.2966

Tommy, S., & Nasution, M. I. P. (2025). Evaluasi manajemen risiko keamanan siber pada infrastruktur digital pemerintah: Studi kasus Pusat Data Nasional (PDN). Jurnal Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JMEB), 4(1).

Downloads

Published

2025-12-06

How to Cite

Nisa, F. A., Giri, M. M. K., Errisa, A., Rosyadi, A. I., & Augustia, A. E. (2025). Mengukur Kewajiban Moral Profesional TI dalam Menanggapi Serangan Ransomware (Studi Kasus PDNS 2 di Indonesia). JRIIN :Jurnal Riset Informatika Dan Inovasi, 3(8), 2155–2159. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.com/index.php/jriin/article/view/3196

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.