Analisis Pelanggaran Etika Profesi TI dalam Kebocoran Data 279 Juta Pengguna Indihome: Studi Kasus Tanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi

Authors

  • Elsa Halizah Universitas Indraprasta PGRI
  • Ridwan Ismail Universitas Indraprasta PGRI
  • Aryaputra Daffa Mujsi Universitas Indraprasta PGRI
  • Farrel Elshida Riordan Universitas Indraprasta PGRI
  • Annisa Elfina Augustia Universitas Indraprasta PGRI

Keywords:

Etika Profesi TI, Kebocoran Data, Perlindungan Data Pribadi, Keamanan Siber, Indihome, Akuntabilitas

Abstract

Kebocoran data 279 juta pengguna Indihome yang terjadi pada tahun 2024 merupakan salah satu insiden keamanan siber terbesar dalam sejarah Indonesia. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga menyoroti kegagalan fundamental dalam penerapan etika profesi Teknologi Informasi (TI) dan tanggung jawab perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran prinsip-prinsip etika profesi TI dalam kasus kebocoran data Indihome dan menilai tanggung jawab penyedia layanan dalam melindungi data pengguna. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis kasus. Data diperoleh dari pemberitaan media, laporan resmi, serta kode etik profesi seperti ACM, IEEE, dan APTIKOM. Hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integritas profesional dan kepatuhan terhadap regulasi data pribadi, seperti UU PDP, merupakan elemen kritis untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

References

ACM. (2018). ACM Code of Ethics and Professional Conduct. Association for Computing Machinery. https://www.acm.org/code-of-ethics

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (2024). Laporan Tahunan Ancaman Siber Indonesia 2024. Jakarta: BSSN.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). SAGE Publications.

DetikINET. (2024). Diduga Bocor, Data Ratusan Juta Pelanggan Indihome Beredar di Forum Hacker. Diakses dari https://inet.detik.com

Fahrudi, A. N. (2023). Implikasi Hukum Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bagi Dunia Usaha di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 45(2), 112-125.

IEEE. (2025). IEEE Code of Ethics. Institute of Electrical and Electronics Engineers. https://www.ieee.org/about/corporate/governance/p7-8.html

Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 249.

Kompas. (2024). Data 279 Juta Pengguna Indihome Diduga Bocor, Berikut Kata Telkom. Kompas.com. Diakses dari https://tekno.kompas.com

Makarim, F. A., & Asmara, D. (2023). Penegakan Hukum Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Tantangan dan Prospek. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), 55-70.

Spinello, R. A. (2020). Cyberethics: Morality and Law in Cyberspace (7th ed.). Jones & Bartlett Learning.

Tavani, H. T. (2020). Ethics and Technology: Controversies, Questions, and Strategies for Ethical Computing (5th ed.). Wiley.

Wahtyudi, A., & Sari, P. N. (2023). Tantangan Keamanan Data Pribadi di Era Ekonomi Digital Indonesia. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi, 11(3), 201-210.

Zahra, A. F., Fatimah, D., & Saritka, R. E. A. (2025). Tren Edit Foto dengan AI, Pakar Siber Ingatkan Risikonya: Termasuk Kemungkinan Masuk Dark Web. Kompas.com. Diakses dari https://www.kompas.com

Downloads

Published

2025-10-20

How to Cite

Halizah, E., Ismail, R., Mujsi, A. D., Riordan, F. E., & Augustia, A. E. (2025). Analisis Pelanggaran Etika Profesi TI dalam Kebocoran Data 279 Juta Pengguna Indihome: Studi Kasus Tanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi . TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis Dan Pendidikan , 3(2), 278–282. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.com/index.php/teknobis/article/view/3029

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.