Ekonomi Digital Syariah: Peluang dan Tantangan Sistem Pembayaran Cashless di Indonesia
Keywords:
ekonomi digital syariah, pembayaran cashless, QRIS syariah, inklusi keuanganAbstract
Penelitian ini membahas perkembangan ekonomi digital syariah di Indonesia dengan fokus pada peluang dan tantangan penerapan sistem pembayaran cashless yang sesuai prinsip muamalah. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan untuk menelaah literatur terkait digitalisasi transaksi, QRIS syariah, fintech syariah, serta penerapan pembayaran cashless pada pesantren dan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan syariah melalui sistem pembayaran yang lebih cepat dan akuntabel. Meskipun demikian, implementasi cashless masih menghadapi hambatan seperti ketimpangan infrastruktur, rendahnya literasi digital, risiko kejahatan siber, serta kurangnya kesiapan manajerial pada lembaga pendidikan Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan infrastruktur, peningkatan keamanan teknologi, edukasi digital, dan regulasi yang sesuai syariah menjadi langkah penting agar sistem pembayaran cashless dapat diterapkan secara optimal dan mendukung perkembangan ekonomi digital yang aman, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan.
References
Aulia Kartika, N., & Nasution, M. I. P. (2025). Fungsi strategis sistem informasi dalam memperkuat fondasi cashless society yang aman dan inklusif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 3(12), 149–156. https://doi.org/10.61722/jiem.v3i12.7356
Azkaa, V. F., Azharib, T., Sufarhan, A., & Ansori, A. (2024). Efektivitas pembayaran digital: Keunggulan, tantangan, dan solusi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 2(2), 1174–1180. https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jebd/index
Chumaidi, E. (2023). Model pembiayaan dan pembayaran sistem cashless. Armada: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 1(1), 1–30.
Hidayat, I. N., Rahman, Z. A., & Arif, A. (2025). Manhaj Istinbath Pengasuh Pondok Modern Tazakka tentang penerapan cashless payment di pesantren. Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 19(1), 183–194. https://doi.org/10.21111/ijtihad.v19i1.13140
Isnan, M. (2022). Transformasi sistem keuangan digital berbasis cashless di Pondok Pesantren Modern Al-Azhar Muncar Banyuwangi. Khozana: Journal of Islamic Economic and Banking, 5(1).
Jagaddhita, I. K. E. S., & Kusuma, P. S. A. J. (2024). Implementasi penggunaan e-money sebagai pendukung cashless society di Indonesia: Tinjauan literatur. Jurnal Manajemen, Organisasi dan Bisnis, 13(2), 10–17.
Kholifah, R. N., Astuti, R. P., Lukman, M., Mudioretno, N., & Amaliyah, F. (2024). Analisis tantangan dan peluang kebijakan non tunai melalui aplikasi QRIS. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 1(4), 710–713. https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jebd/index
Kristanty, D. N. (2024). Tren dan tantangan keamanan bertransaksi dengan QRIS dalam era transformasi sistem pembayaran digital. Syntax Admiration, 5(10), 3923–3927.
Listiyono, H., Sunardi, Wahyudi, E. N., & Diartono, D. A. (2024). Dinamika implementasi QRIS: Meninjau peluang dan tantangan bagi UMKM Indonesia. IKRAITH-Informatika, 8(2), 122–132. https://doi.org/10.37817/ikraith-informatika.v8i2
Maulida, M., Anwar, K., & Muhammad, A. (2025). Transformasi bisnis halal di era nontunai: Analisis cashless-only dari perspektif maqashid syariah dan inklusi keuangan. Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi, 17(1), 80–84.
Mu’alina, N., & Husain, M. (2024). Penerapan dan kendala sistem cashless payment di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi.
Salim, J. N., & Rakhmawati, R. (2023). Sistem pembayaran cashless berbasis IoT sebagai inovasi pembayaran digital di pesantren salaf. Jurnal Sistem & Teknologi Pendidikan, 8(1), 120–133.
Setiawan, A., Setyowati, R. D., & Sunaryo, P. (2025). Transformasi digital pendidikan Islam melalui fintech edukasi dan sistem pembayaran cashless di pondok pesantren. Jurnal Pendidikan Indonesia, 3(2), 321–338. https://ejournal.lapad.id/index.php/pjpi
Zuchroh, I. (2024). Integrasi sistem pembayaran non-tunai dalam kerangka ekonomi syariah: Analisis kompatibilitas dan implikasi. Berajah Journal, 4(7), 1387–1395. https://doi.org/10.47353/bj.v4i7.435




