Persepsi Pelaku Umkm Terhadap Penerapan Etika Bisnis Islam

Authors

  • Herlina Yustati Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Gio Fitra Jaya Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Dien Fitra Sandi Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Keywords:

UMKM, etika bisnis Islam, kejujuran, amanah, keadilan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami persepsi dan implementasi etika bisnis Islam dalam aktivitas usaha pelaku UMKM dari berbagai sektor, meliputi kuliner, perdagangan, dan jasa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menggali pemahaman pelaku usaha mengenai nilai kejujuran, keadilan, amanah, serta larangan riba, gharar, dan maysir melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pelaku UMKM terhadap etika bisnis Islam berada pada tingkat yang bervariasi. Nilai kejujuran dan amanah telah diterapkan secara umum, tetapi pemahaman mengenai konsep teknis seperti gharar dan riba masih sangat terbatas. Tekanan persaingan, keterbatasan modal, dan minimnya pembinaan menjadi faktor utama yang menghambat penerapan etika secara konsisten. Meski demikian, pelaku UMKM yang menerapkan etika bisnis Islam merasakan manfaat nyata, antara lain peningkatan kepercayaan pelanggan, hubungan bisnis yang harmonis, serta keberlanjutan usaha. Penelitian ini menegaskan bahwa etika bisnis Islam bukan hanya kewajiban moral, tetapi strategi yang efektif dalam membangun reputasi dan stabilitas usaha jangka panjang.

References

Ahmad, R. (2020). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Jakarta: Prenadamedia Group.

Arif, M. (2019). Moralitas dan Bisnis Islami: Konsep dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.

Arikunto, S. (2020). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: SAGE Publications.

Fauzi, A. (2020). “Persepsi Pelaku UMKM terhadap Etika Bisnis Syariah.” Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 115–128.

Hidayat, R. (2021). Keadilan dan Transparansi dalam Ekonomi Islam. Malang: UIN-Malang Press.

Karim, A. (2018). Ekonomi Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis. London: SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rahman, A. (2020). UMKM dan Tantangan Etika dalam Era Globalisasi. Yogyakarta: Deepublish.

Rohman, F. (2022). “Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Aktivitas UMKM.” Jurnal Syariah dan Ekonomi, 10(1), 45–59.

Suryani, T. (2021). Etika Bisnis Kontemporer. Surabaya: Universitas Airlangga Press.

Syamsuddin, M. (2020). Amanah dan Integritas dalam Bisnis Islami. Makassar: Alauddin Press.

Downloads

Published

03-12-2025

How to Cite

Yustati, H., Fitra Jaya, G., & Fitra Sandi, D. (2025). Persepsi Pelaku Umkm Terhadap Penerapan Etika Bisnis Islam. JURIHUM : Jurnal Inovasi Dan Humaniora , 3(2), 167–173. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.com/index.php/Jurihum/article/view/3152

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.