Efektivitas UU ITE dalam Menghadapi Cyberbullying di Lingkungan Pendidikan
Keywords:
UU ITE, Cyberbullying, Pendidikan, Siswa, Lingkungan SekolahAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara interaksi sosial di kalangan pelajar dan tenaga pendidik. Salah satu dampak negatif dari perkembangan ini adalah meningkatnya kasus cyberbullying di lingkungan pendidikan. Cyberbullying dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban, menurunkan motivasi belajar, bahkan menyebabkan trauma jangka panjang. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disahkan sebagai instrumen hukum untuk menangani kejahatan berbasis digital, termasuk tindakan perundungan di dunia maya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas UU ITE dalam menangani cyberbullying di lingkungan sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa sekolah menengah di kota besar Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan guru, siswa, orang tua, serta pengamat hukum, dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU ITE memberikan landasan hukum yang kuat, pelaksanaannya masih belum optimal karena kurangnya pemahaman hukum di kalangan siswa dan tenaga pendidik, terbatasnya sosialisasi hukum digital, serta belum adanya sistem pelaporan yang efektif di lingkungan sekolah. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan literasi digital dan hukum di sekolah, integrasi edukasi UU ITE dalam kurikulum, serta kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum. Dengan pendekatan tersebut, penerapan UU ITE dapat menjadi lebih efektif dalam mencegah dan menangani cyberbullying secara menyeluruh.
References
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komnas HAM. (2020). Laporan Tahunan Tentang Pelanggaran Hak Anak dalam Dunia Pendidikan.
Latifah, N. (2022). “Efektivitas UU ITE dalam Perlindungan Anak di Dunia Digital”. Jurnal Hukum & Etika Digital, 4(1), 45–60.
Livingstone, S., & Smith, P. K. (2014). Annual Research Review: Harms experienced by child users of online and mobile technologies: the nature, prevalence and management of sexual and aggressive risks in the digital age. Journal of Child Psychology and Psychiatry, 55(6), 635- 654.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Sage Publications.
Willard, N. (2007). Cyberbullying and Cyberthreats: Responding to the Challenge of Online Social Aggression, Threats, and Distress. Research Press.




